PERHATIAN....!!!!!!

ASSALAMUALIKUM..ILMU YANG ADA DI DALAM BLOG INI HANYA SEKEDAR UNTUK PENGINGAT DAN UNTUK SEBUAH PENGGETAHUAN YANG SANGAT LUHUR MOHON DIPERHATIKAN JANGAN MENGAMALKAN SESUATU ILMU TANPA IZIN KECUALI KEILMUAN ITU SUDAH DI IZAZAHKAN LANGSUNG TERIMAKASIH WASSALAM

Daftar Isi

Saturday, February 6, 2010

MALAM YANG BAIK DAN MAKRUH UNTUK MELAKSANAKAN SETUBUH

Kapan saja dan dimana saja, apabila nafsu sex timbul seorang suami istri boleh melakukan bersetubuh. Tetapi janganlah melakukan setubuh di siang bulan Romadlon, ketika istri datang bulan dan waktu-waktu yang telah ditentukan atas terlarangnya bersetubuh oleh Syariat Islam. Kemudian pada malam permulaan dan penutupan tanggal makruh melakukan setubuh sebab pada malam tersebut seluruh syaithan ikut mendatanginya dan ikut dalam persetubuhan yang akhirnya kelak anaknya tidak mempunyai akal.
Adapun malam yang baik untuk bersetubuh adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Syafi’I RA, beliau berkata : Waktu/malam yang paling bagus untuk melakukan jima’/bersetubuh adalah malam Jum’at, malam Senin dan malam Kamis, sebab Nabi Muhammad melakukan jima’ pada malam tersebut.

Faedahnya :
Pada malam Jum’at menyebabkan anaknya menjadi pandai mengerti kitab Allah
Pada malam Senin menyebabkan bisa hafal kitab Allah.
Dan pada malam Kamis menyebabkan anaknya seorang mu’min.
PERSETUBUHAN YANG MAKRUH, KURANG BAIK DAN YANG HARAM/TERLARANG
Makruh melakukan persetubuhan dengan telanjang bulat tanpa tutup kain, sebab anaknya kelak tidak memiliki sifat malu.

Makruh bersetubuh pada malam Iedul Fitri dan Iedul Qurban sebab kelak anaknya akan buntung jari tangan atau jari kaki.
Janganlah bersetubuh pada malam Rabo, kelak anaknya menjadi orang yang suka berbuat dlalim.

Janganlah bersetubuh dengan melihat bintang, karena anaknya kelak akan hilang cahayanya.
Jangan bersetubuh dengan melihat kemaluan istrinya sebab kelak anak buta hatinya.
Jangan bersetubuh ketika hendak bepergian, sebab kelak anaknya akan boros dalam menggunakan uang.

Jangan bersetubuh pada malam Rabo, Sabtu, Ahad dan malam Selasa, sebab malam-malam itu tidak disunatkan. Haram hukumnya bersetubuh ketika istri sedang haid (datang bulan), nifas (habis bersalin) sehingga sampai waktunya istri boleh mandi niat menghilangkan hadas besar. Haram mensetubuhi istri seperti cara binatang yaitu bersetubuh dari belakang.
Haram bersetubuh pada dubur, membawa ayat-ayat Al-Qur’an dan Zimat-Zimat yang bertuliskan nama-nama Allah, Nabi-Nabi dan Malaikat.
Haram berssetubuh di dalam Masjid, di siang bulan Romadlon dan pada waktu melakukan Ihram haji.

No comments:

Post a Comment

Tanks for your comment